a.
Apakah Narkoba Itu…?
Narkoba singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif. Nama lainya adalah NAPZA, merupakan singkatan
dari Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif. Yang di maksud Narkotika adalah
zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan mengurangi rasa
nyeri dan menyebabkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat yang
bersifat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat menyebabkan perubahan
pada perilaku dan juga menyebabkan keterhgantungan. Sedangkan bahan adiktif
adalah zat atau obat bukan narkotika atau psikotropika tetapi berpengaruh buruk
pada kerja otak.
Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi seseorang mengunakan
narkoba. Alasannya berbeda-beda, namun pada umumnya merupakan interaksi
beberapa faktor resiko yang mendukung, yaitu faktor individu dan
lingkungan.
·
Individu : kurang percaya diri, kurang
tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh, rasa ingin tahu dan ingin mencoba,
mengalami depresi atau cemas, atau memiliki persepsi hidup yang tidak
realistis. Mereka percaya bahwa narkoba dapat mengatasi semua persoalan, atau
memperoleh kenikmatan, atau menghilangkan kecemasan, gelisah, takut, dan
sebagainya.
·
Lingkungan : perubahan dalam
struktur social, besarnya pengaruh teman
, besarnya pengaruh teman, migrasi dari
desa ke kota untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik merupakan
penyebab bertambahnya adiksi obat di antara orang muda di kota besar seperti
Jakarta. kurangnya pendidikan dan keterampilan (skill) dan , kurangnya
penghayatan kehidupan beragama dalam keluarga mau pun pribadi
b. Jenis-Jenis Narkoba dan Dampaknya
· OPIAT atau Opium
(candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
·
Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
·
Heroin/Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). sangat
mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri.
Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang
sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan
seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).
Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·
Ganja/ Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica.
Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol
dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai
rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·
LSD atau lysergic acid atau
acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
·
Kokain
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa
bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan
datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara
lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup
kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
·
AMFETAMIN
amfetamin
adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan
dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa
bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil
dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex.
Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam
bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai
botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan
dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
·
ALKOHOL
Merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi
euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi. Dikenal 3
golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan
B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine)
Dampak
Negatif Narkoba
v Dampak negatif terhadap fisik
1. Kerusakan organ spt : otak, jantung ,paru-2,hati, ginjal, dll
2. Gejala putus obat/sakauw
3. Tertular penyakit berbahaya (hepatitis- hiv)
v
Dampak
negatif terhadap psikis : Cemas / takut ,
Halusinasi , agresif , mudah curiga ,
menutup diri , mudah tersinggung , acuh,
dll
v
Dampak negatif terhadap kehidupan social : Membolos , Berbohong , Prestasi
menurun ,
Mencuri , Merampok , Mengganggu kestabilan Pekerjaan, dll
v Dampak Ekonomi
1. Narkoba mahal,uang terbuang percuma, jika sudah kecanduan biaya
perawatan mahal, pada akhirnya bisa bangkrut.
2. Orang yang sudah kecanduan narkoba kinerjanya tidak akan bagus
lagi, sehingga kemungkinan akan di pecat atau PHK sehingga akan menjadi Pengangguran.
c. Program Pencegahan Narkoba Di
Sekolah
v Drugs Education
Drug education
adalah edukasi tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba, yang di rancang untuk memberikan pengetahuan tentang
narkoba, mengubah sikap terhadap penyalah gunaan narkoba, serta perilaku
menjauhi perbuatan penyalahgunaan narkoba. Contoh :
1. Kampanye anti
narkoba,
2. Penelitian
bahaya narkoba,
3. Kunjungan ke
panti rehabilitasi
v Drugs Information
Drug information adalah kegiatan dengan memberikan
informasi yang benar tentang narkoba dan pencegahannya, sehingga siswa tidak
merasa asing dengan narkoba itu sendiri. Dengan memberikan informasi
tentang narkoba ini akan memungkinkan
siswa menerima dan memahami berbagai pengetahuan tentang narkoba.
Tujuan dari program
drug information adalah memberikan bekal pengetahuan yang benar tentang bahaya narkoba, sehingga siswa
memahami dampak negatifnya, dan tidak mudah tersugesti untuk mencoba narkoba. Contoh : penyuluhan, pemutaran film, testimoni, pemberian bahan bacaan tentang narkoba
v Provision Of Alternative Activity
provision of alternative activities adalah memberikan
aktivitas lain yang bermanfaat bagi siswa dengan tujuan mengalihkan perhatian
dan pikiran siswa dari narkoba
Contoh : Kegiatan
keagamaan, Kegiatan ekstrakurikuler, Out bond, Rekreasi.
v Interventions
intervensi adalah kegiatan campur tangan, dengan landasan
sekolah mampu bertindak bijaksana. Contoh : Razia, Pemeriksaan
urine, Pengawasan, Alih tangan kasus pada pihak yang
kompeten.
Narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif
lainnya.
1. Narkotika
2. Psikotropika
3. Bahan
adiktif lainnya.
Apa yang salah dengan Narkoba?
Berdasarkan UU. No. 22 tahun 1997 tentang
narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika bahwa narkoba tidak
diperbolehkan untuk disalahgunakan dan diedarkan secara gelap. Itu berarti
bahwa narkoba boleh digunakan dan boleh
diedarkan. Masih menurut kedua undang-undang tersebut bahwa narkoba boleh
digunakan dan boleh diedarkan dalam dunia pengobatan dan pengembangan ilmu
pengetahuan. Namun sekarang ini banyak jenis-jenis obat dan zat yang tergolong
narkoba yang tidak dikenal dalam dunia pengobatan dan dunia pengembangan ilmu
pengetahuan yang disalahgunakan dan diedarkan secara gelap.
Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan obat?
Penyalahgunaan obat artinya memakai obat
tanpa idikasi medis atau tanpa petunjuk dokter karena penyakitnya atau hal lain
yang dianjurkan dokter. Yang penting banyak disalahgunakan adalah narkotika,
psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang dapat menimbulkan ketagihan/
kecanduan dan ketergantungan yang populer disebut dengan narkoba. Tanpa idikasi
(kegunaan) yang dianjurkan dokter atau dosis yang tidak tepat akan berbahaya
bagi kesehatan manusia dan bahkan dapat menimbulkan kematian tiba-tiba.
Tindakan awal dari pencegahan adalah
mendapat kan informasi yang cukup dan tidak malu untuk bertanya, tidak
menyangkal bahwa suatu saat nanti ada kemungkinan salah satu dari anggota
keluarga atau kerabat dekat anda terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila
tidak ada anggota keluarga, teman dekat, rekan kerja anda yang terkena,
sebaiknya anda tetap membuka pikiran dan waspada terhadap masalah ini. Adiksi
merupakan penyakit yang progresif, sekali anda menggunakan berarti tidak
menutup kemungkinan akan ada yang kedua kalinya hingga anda kecenderungan. Dan
apabila ada yang terkena, akan lebih baik karena jika anda menumbuhkan rasa
peduli dan kasih sayang kepada mereka, karena tidak ada seorang pun di dunia
ini yang bercita-cita menjadi pecandu. Dan juga dengan penuh rasa kepedulian
dan kasih sayang, kita dapat membantu mereka pulih dari penyakit adiksinya.
Penyakit ini telah membentuk mereka menjadi individu yang sangat kesepian dan
haus kasih sayang. Penyakit ini tidak dapat dipulihkan dengan sendirian,
pecandu membutuhkan bantuan orang lain atau kekuatan yang lebih besar dari diri
mereka sendiri. Mereka membutuhkan orang-orang yang bersedia membantu dan
peduli kepada mereka untuk menghadapi adiksi, virus HIV/ AIDS dan Hepatitis
yang dimana sudah menyebar luas dikalangan para pecandu dan khususnya di negara
tercinta kita ini.
Anda dapat membantu dengan ikut
pertisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anti narkoba maupun
dalam kampanye-kampanye peduli AIDS; menyumbang dalam bentuk materi maupun
non-materi seperti menyumbang kreativitas membuat poster rasa peduli, tidak
segan langsung turun tangan di lapangan (membantu dengan tulus). Banyak hal
yang dapat anda lakukan untuk mencegah dan membantu bagi yang sudah terkena
selain menilai negatif ataupun menjauhi orang-orang yang mempunyai masalah
dengan penggunaan narkoba. Stigma dan diskriminasi terhadap pencandu-pecandu
positif HIV dan Hepatitis juga tidak akan membantu mereka menjadi manusia yang
lebih baik. Hal ini tidak akan membantu memperbaiki kehidupan mereka, yang
menjadi adalah anda akan semakin menjerumuskan mereka ke dalam keputusasaan.
Maka dari itu, mulailah peduli dan membantu bagi mereka yang menbutuhkan. Mulailah
menjadi manusia yang positif dengan tindakan-tindakan yang konstruktif.
·
Dampak penyalahgunaan terhadap pemakai:
- Mengakibatkan kematian
- Mengakibatkan kegilaan
- Mempengaruhi daya ingat
- Mempengaruhi perhatian sulit berkonsentrasi
- Mempengaruhi perasaan dan kemampuan otak untuk menerima, memilah-milah dan mengolah informasi
- Menghambat memahami informasi yang diterima
- Mempengaruhi persepsi
- Mempengaruhi daya nalar (penghayatan terhadap agama hilang/ kabur)
- Mempengaruhi motivasi
- Menimbulkan beberapa penyakit, seperti hepatitis B/C, maag, kanker dll.
·
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap keluarga
- Kerugian material (membeli dan mengobati)
- Menghabiskan tenaga dan waktu
- Keharmonisan keluarga sirna/ terganggu.
·
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap
masyarakat
- Merusak tatanan sosial
- Meningkatkan angka kriminal
- Meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas
- Terhambatnya perekonomian.
·
Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap bangsa
dan negara
- Kualitas generasi merosot
- Moralitas bangsa menurun
- Generasi hilang (lost generation)
Asumsi-asumsi salah tentang narkoba
-
Asumsi
: Iseng-iseng, sekali mencoba
tidak bakal ketagihan.
Faktanya
a) Sekali
mencoba akan ketagihan
b) Sekali
ketagihan, efeknya secara kejiwaan tidak akan hilang seumur hidup.
c) Sekali
mencoba, akibatnya bisa terbelenggu seumur hidup.
d)
Jalan
terbaik menghadapi narkoba adalah tidak mencobanya sama sekali.
-
Asumsi
: Narkoba bisa menolong
seseorang untuk menikmati hidup
Faktanya
a)
Pecandu
narkoba tidak dapat berfungsi secara normal dalam hidupnya
b)
Narkoba
akan mengacaukan perasaan dan memberikan pengaruh yang merusak pada orang
sekelilingnya
c)
Pecandu
tidak mampu menghadapi dan bergaul secara normal dengan keluarga, teman dan
masyarakat di sekitarnya.
-
Asumsi
: Narkoba bisa membuat
penampilan seseorang menjadi lebih kuat, segar dan penuh semangat.
Faktanya
a) Narkoba
malah bisa membuat orang menjadi lemah, lesu dan tiada tenaga (retardasi
psikotropik)
b) Narkoba
juga berpeluang besar memicu orang untuk berperan emosional, mudah marah,
agresif atau berperilaku seperti orang kesurupan
-
Asumsi
: Narkoba akan bisa
meningkatkan gairan seksual
Faktanya
a)
Narkoba
cenderung akan menurunkan gairah seksual
b)
Lebih
dari itu, narkoba memperbesar kemungkinan terjadinya impotensi dan kemandulan.
-
Asumsi
: Menggunakan narkoba dengan
cara mengirup (inhale) aroma lem (ngelem) atau zat-zat murah di ongkos dan
tidak berbahaya.
Faktanya
a)
Ngelem
sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian mendadak. Bukan hanya bagi para
pemula, tapi juga bagi para pengguna yang sudah berpengalaman.
b)
Dengan
menghirup zat-zat inhaler, otak, hati dan ginjal akan rusak bahkan zat-zat itu
bisa menyababkan pengeroposan tulang
c)
Ngelem
atau menghirup zat lain memang murah tapi mematikan
-
Asumsi
: Menyalahgunakan narkoba
dengan suntikan atau hirup lebih trend dan lebih cepat terasa efeknya.
Faktanya
a) Lebih
cepat terasa efeknya dan lebih cepat merusak tubuh dan dibawa ketempat
peristirahatan terakhir
b)
Melalui
suntik mengakibatkan penyakit AIDS dan juga penyakit Hepatitis.
-
Asumsi
: Narkoba bisa menolong
seseorang untuk melupakan masalah
Faktanya
a) Narkoba hanya dapat menolong orang
melupakan masalah untuk sementara, bukan selamanya. Jadi masalah
tersebut tetap saja ada
b)
Narkoba
membuat tubuh dan pikiran menderita karena efeknya sangat merusak
c)
Bukan
gara-gara narkoba, orang bisa masuk penjara
d)
Narkoba
tidak memecahkan masalah tapi malah menambah masalah.
-
Asumsi
: Tidak semua jenis narkoba
berbahaya.
Faktanya
a) Semua
jenis narkba berbahaya dan merusak pikiran, kerja otak, dan organ tubuh lain
seperti jantung, hati, ginjal dan paru-paru
b) Riset
medis membuktikan bahwa rokok saja berbahaya, apalagi narkoba
c) Bahaya
makin bertambah karena narkoba sering dicampur dengan bahan lain yang
membahayakan jika masuk ke dalam tubuh
d)
Tidak
ada narkoba yang aman dan tak merusak tubuh.