Saturday, September 14, 2019

Bahaya Narkoba


a.  Apakah Narkoba Itu…?
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif. Nama lainya adalah NAPZA, merupakan singkatan dari Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif. Yang di maksud Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan mengurangi rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat yang bersifat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat menyebabkan perubahan pada perilaku dan juga menyebabkan keterhgantungan. Sedangkan bahan adiktif adalah zat atau obat bukan narkotika atau psikotropika tetapi berpengaruh buruk pada kerja otak.
Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi seseorang mengunakan narkoba. Alasannya berbeda-beda, namun pada umumnya merupakan interaksi beberapa faktor resiko yang mendukung, yaitu faktor individu dan lingkungan. 
·      Individu : kurang percaya diri, kurang tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh, rasa ingin tahu dan ingin mencoba, mengalami depresi atau cemas, atau memiliki persepsi hidup yang tidak realistis. Mereka percaya bahwa narkoba dapat mengatasi semua persoalan, atau memperoleh kenikmatan, atau menghilangkan kecemasan, gelisah, takut, dan sebagainya.
·      Lingkungan : perubahan dalam struktur social,  besarnya pengaruh teman , besarnya pengaruh teman,  migrasi dari desa ke kota untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik merupakan penyebab bertambahnya adiksi obat di antara orang muda di kota besar seperti Jakarta. kurangnya pendidikan dan keterampilan (skill) dan , kurangnya penghayatan kehidupan beragama dalam keluarga mau pun pribadi

b.  Jenis-Jenis Narkoba dan Dampaknya
·      OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·      Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·      Heroin/Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·      Ganja/ Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·      LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
·      Kokain
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
·      AMFETAMIN
amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
·      ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi. Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine)

Dampak Negatif Narkoba
v  Dampak negatif terhadap fisik
1.       Kerusakan organ spt : otak, jantung ,paru-2,hati,   ginjal, dll
2.       Gejala putus obat/sakauw
3.       Tertular penyakit berbahaya (hepatitis- hiv)
v  Dampak negatif terhadap psikis : Cemas / takut , Halusinasi  , agresif , mudah curiga , menutup diri  , mudah tersinggung , acuh, dll
v  Dampak negatif  terhadap kehidupan social : Membolos , Berbohong , Prestasi menurun , Mencuri , Merampok , Mengganggu kestabilan Pekerjaan, dll
v Dampak Ekonomi
1.       Narkoba mahal,uang terbuang percuma, jika sudah kecanduan biaya perawatan mahal, pada akhirnya bisa bangkrut.
2.       Orang yang sudah kecanduan narkoba kinerjanya tidak akan bagus lagi, sehingga kemungkinan akan di pecat atau PHK sehingga akan menjadi Pengangguran.

c. Program Pencegahan Narkoba Di Sekolah
v  Drugs Education
Drug education  adalah  edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, yang di rancang untuk memberikan pengetahuan tentang narkoba, mengubah sikap terhadap penyalah gunaan narkoba, serta perilaku menjauhi perbuatan penyalahgunaan narkoba. Contoh :
1.       Kampanye anti narkoba,
2.       Penelitian bahaya narkoba,
3.       Kunjungan ke panti rehabilitasi
v  Drugs Information
Drug information adalah kegiatan dengan memberikan informasi yang benar tentang narkoba dan pencegahannya, sehingga siswa tidak merasa asing dengan narkoba itu sendiri. Dengan memberikan informasi tentang  narkoba ini akan memungkinkan siswa menerima dan memahami berbagai pengetahuan tentang narkoba.
Tujuan dari program drug information adalah memberikan bekal pengetahuan yang benar  tentang bahaya narkoba, sehingga siswa memahami dampak negatifnya, dan tidak mudah tersugesti untuk mencoba narkoba.  Contoh : penyuluhan, pemutaran film, testimoni, pemberian bahan bacaan tentang narkoba
v  Provision Of Alternative Activity
provision of alternative activities adalah memberikan aktivitas lain yang bermanfaat bagi siswa dengan tujuan mengalihkan perhatian dan pikiran siswa dari narkoba
Contoh : Kegiatan keagamaan, Kegiatan ekstrakurikuler, Out bond, Rekreasi.
v  Interventions
intervensi adalah kegiatan campur tangan, dengan landasan sekolah mampu bertindak bijaksana. Contoh : Razia, Pemeriksaan urine,  Pengawasan, Alih tangan kasus pada pihak yang kompeten.


Narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

1.      Narkotika

2.      Psikotropika

3.      Bahan adiktif lainnya.

Apa yang salah dengan Narkoba?

Berdasarkan UU. No. 22 tahun 1997 tentang narkotika dan UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika bahwa narkoba tidak diperbolehkan untuk disalahgunakan dan diedarkan secara gelap. Itu berarti bahwa narkoba boleh digunakan  dan boleh diedarkan. Masih menurut kedua undang-undang tersebut bahwa narkoba boleh digunakan dan boleh diedarkan dalam dunia pengobatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Namun sekarang ini banyak jenis-jenis obat dan zat yang tergolong narkoba yang tidak dikenal dalam dunia pengobatan dan dunia pengembangan ilmu pengetahuan yang disalahgunakan dan diedarkan secara gelap.

Apa yang dimaksud dengan penyalahgunaan obat?

Penyalahgunaan obat artinya memakai obat tanpa idikasi medis atau tanpa petunjuk dokter karena penyakitnya atau hal lain yang dianjurkan dokter. Yang penting banyak disalahgunakan adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya yang dapat menimbulkan ketagihan/ kecanduan dan ketergantungan yang populer disebut dengan narkoba. Tanpa idikasi (kegunaan) yang dianjurkan dokter atau dosis yang tidak tepat akan berbahaya bagi kesehatan manusia dan bahkan dapat menimbulkan kematian tiba-tiba.

Tindakan awal dari pencegahan adalah mendapat kan informasi yang cukup dan tidak malu untuk bertanya, tidak menyangkal bahwa suatu saat nanti ada kemungkinan salah satu dari anggota keluarga atau kerabat dekat anda terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila tidak ada anggota keluarga, teman dekat, rekan kerja anda yang terkena, sebaiknya anda tetap membuka pikiran dan waspada terhadap masalah ini. Adiksi merupakan penyakit yang progresif, sekali anda menggunakan berarti tidak menutup kemungkinan akan ada yang kedua kalinya hingga anda kecenderungan. Dan apabila ada yang terkena, akan lebih baik karena jika anda menumbuhkan rasa peduli dan kasih sayang kepada mereka, karena tidak ada seorang pun di dunia ini yang bercita-cita menjadi pecandu. Dan juga dengan penuh rasa kepedulian dan kasih sayang, kita dapat membantu mereka pulih dari penyakit adiksinya. Penyakit ini telah membentuk mereka menjadi individu yang sangat kesepian dan haus kasih sayang. Penyakit ini tidak dapat dipulihkan dengan sendirian, pecandu membutuhkan bantuan orang lain atau kekuatan yang lebih besar dari diri mereka sendiri. Mereka membutuhkan orang-orang yang bersedia membantu dan peduli kepada mereka untuk menghadapi adiksi, virus HIV/ AIDS dan Hepatitis yang dimana sudah menyebar luas dikalangan para pecandu dan khususnya di negara tercinta kita ini.

Anda dapat membantu dengan ikut pertisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anti narkoba maupun dalam kampanye-kampanye peduli AIDS; menyumbang dalam bentuk materi maupun non-materi seperti menyumbang kreativitas membuat poster rasa peduli, tidak segan langsung turun tangan di lapangan (membantu dengan tulus). Banyak hal yang dapat anda lakukan untuk mencegah dan membantu bagi yang sudah terkena selain menilai negatif ataupun menjauhi orang-orang yang mempunyai masalah dengan penggunaan narkoba. Stigma dan diskriminasi terhadap pencandu-pecandu positif HIV dan Hepatitis juga tidak akan membantu mereka menjadi manusia yang lebih baik. Hal ini tidak akan membantu memperbaiki kehidupan mereka, yang menjadi adalah anda akan semakin menjerumuskan mereka ke dalam keputusasaan. Maka dari itu, mulailah peduli dan membantu bagi mereka yang menbutuhkan. Mulailah menjadi manusia yang positif dengan tindakan-tindakan yang konstruktif.

·         Dampak penyalahgunaan terhadap pemakai:

  1. Mengakibatkan kematian
  2. Mengakibatkan kegilaan
  3. Mempengaruhi daya ingat
  4. Mempengaruhi perhatian sulit berkonsentrasi
  5. Mempengaruhi perasaan dan kemampuan otak untuk menerima, memilah-milah dan mengolah informasi
  6. Menghambat memahami informasi yang diterima
  7. Mempengaruhi persepsi
  8. Mempengaruhi daya nalar (penghayatan terhadap agama hilang/ kabur)
  9. Mempengaruhi motivasi
  10. Menimbulkan beberapa penyakit, seperti hepatitis B/C, maag, kanker dll.

·         Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap keluarga

  1. Kerugian material (membeli dan mengobati)
  2. Menghabiskan tenaga dan waktu
  3. Keharmonisan keluarga sirna/ terganggu.

·         Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap masyarakat

  1. Merusak tatanan sosial
  2. Meningkatkan angka kriminal
  3. Meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas
  4. Terhambatnya perekonomian.

·         Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap bangsa dan negara

  1. Kualitas generasi merosot
  2. Moralitas bangsa menurun
  3. Generasi hilang (lost generation)

Asumsi-asumsi salah tentang narkoba


-          Asumsi            : Iseng-iseng, sekali mencoba tidak bakal ketagihan.

Faktanya

a)      Sekali mencoba akan ketagihan

b)      Sekali ketagihan, efeknya secara kejiwaan tidak akan hilang seumur hidup.

c)      Sekali mencoba, akibatnya bisa terbelenggu seumur hidup.

d)     Jalan terbaik menghadapi narkoba adalah tidak mencobanya sama sekali.



-          Asumsi            : Narkoba bisa menolong seseorang untuk menikmati hidup

Faktanya

a)      Pecandu narkoba tidak dapat berfungsi secara normal dalam hidupnya

b)      Narkoba akan mengacaukan perasaan dan memberikan pengaruh yang merusak pada orang sekelilingnya

c)      Pecandu tidak mampu menghadapi dan bergaul secara normal dengan keluarga, teman dan masyarakat di sekitarnya.

-          Asumsi            : Narkoba bisa membuat penampilan seseorang menjadi lebih kuat, segar dan penuh semangat.

Faktanya

a)      Narkoba malah bisa membuat orang menjadi lemah, lesu dan tiada tenaga (retardasi psikotropik)

b)      Narkoba juga berpeluang besar memicu orang untuk berperan emosional, mudah marah, agresif atau berperilaku seperti orang kesurupan

-          Asumsi            : Narkoba akan bisa meningkatkan gairan seksual

Faktanya

a)      Narkoba cenderung akan menurunkan gairah seksual

b)      Lebih dari itu, narkoba memperbesar kemungkinan terjadinya impotensi dan kemandulan.

-          Asumsi            : Menggunakan narkoba dengan cara mengirup (inhale) aroma lem (ngelem) atau zat-zat murah di ongkos dan tidak berbahaya.

Faktanya

a)      Ngelem sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kematian mendadak. Bukan hanya bagi para pemula, tapi juga bagi para pengguna yang sudah berpengalaman.

b)      Dengan menghirup zat-zat inhaler, otak, hati dan ginjal akan rusak bahkan zat-zat itu bisa menyababkan pengeroposan tulang

c)      Ngelem atau menghirup zat lain memang murah tapi mematikan

-          Asumsi            : Menyalahgunakan narkoba dengan suntikan atau hirup lebih trend dan lebih cepat terasa efeknya.

Faktanya

a)      Lebih cepat terasa efeknya dan lebih cepat merusak tubuh dan dibawa ketempat peristirahatan terakhir

b)      Melalui suntik mengakibatkan penyakit AIDS dan juga penyakit Hepatitis.

-          Asumsi            : Narkoba bisa menolong seseorang untuk melupakan masalah

Faktanya

a)      Narkoba hanya dapat menolong orang melupakan masalah untuk sementara, bukan selamanya. Jadi masalah tersebut tetap saja ada

b)      Narkoba membuat tubuh dan pikiran menderita karena efeknya sangat merusak

c)      Bukan gara-gara narkoba, orang bisa masuk penjara

d)     Narkoba tidak memecahkan masalah tapi malah menambah masalah.

-          Asumsi            : Tidak semua jenis narkoba berbahaya.

Faktanya

a)      Semua jenis narkba berbahaya dan merusak pikiran, kerja otak, dan organ tubuh lain seperti jantung, hati, ginjal dan paru-paru

b)      Riset medis membuktikan bahwa rokok saja berbahaya, apalagi narkoba

c)      Bahaya makin bertambah karena narkoba sering dicampur dengan bahan lain yang membahayakan jika masuk ke dalam tubuh

d)     Tidak ada narkoba yang aman dan tak merusak tubuh.